KPK Desak Polisi Segera Ungkap Penganiayaan Penyidik Saat Bertugas

Arie Firdaus
2019.02.04
Jakarta
KPK-1000.jpg Aktivis dan pegiat antikorupsi saat peringatan setahun insiden penyiraman air keras atas penyidik Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, 11 April 2018.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak kepolisian untuk segera mengusut dan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pegawai KPK saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu dinihari.

Ia pun berharap kepolisian tidak ragu menetapkan tersangka jika telah ditemukan bukti-bukti kuat.

"Kami berharap kepolisian, cepat ditentukan siapa yang terkait," katanya kepada  BeritaBenar, Senin, 4 Februari 2019.

“Karena ini kan lebih sederhana karena pelakunya jelas.”

Mengenai kemungkinan menjerat pelaku penyerangan dengan pasal menghalangi kerja KPK seperti termaktub di Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Saut enggan menjawab karena masih harus didalami.

"Kita menunggu pidana umum di kepolisian terlebih dahulu," katanya.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan insiden bermula saat penyidik KPK disebut mengambil foto rombongan pemerintah Provinsi Papua yang baru selesai rapat di Hotel Borobudur dengan DPRD Papua, membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Didatangi, hingga kemudian terjadi cekcok," kata Argo kepada BeritaBenar.

Dia mengatakan polisi masih menyelidiki peristiwa itu dan identitas pelaku belum diketahui.

“Tapi korban satu orang, ada lukanya," tambah Argo.

Argo menjamin pihaknya bakal bekerja maksimal dan profesional.

Bantahan penganiayaan

Juru bicara Sekretariat Daerah Papua, Gilbert Yakwar, menyangkal telah terjadi penganiayaan terhadap pegawai KPK.

"Tidak benar ada penganiayaan," tulisnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

"Yang terjadi adalah dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dari KPK."

Ia pun menyayangkan insiden ini, karena menurutnya Pemerintah Papua dan DPRD Papua telah mematuhi secara serius arahan dan pembinaan KPK tentang pencegahan korupsi selama empat tahun terakhir.

"Tindakan ini menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” lanjut Gilbert.

"Tindakan ini menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas penyelenggaran pemerintahan. Padahal kami berkomitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka Indonesia."

Kasus terbaru

Dugaan penganiayaan itu merupakan tekanan terbaru yang menimpa KPK.

Bulan lalu, kediaman dua pimpinan komisi anti-rasuah yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua, Laode M. Syarif dilempari bom molotov dan diancam bom --meski belakangan diketahui bom palsu.

Ada pula penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh orang tak dikenal, April 2017, seusai salat subuh di sebuah masjid tak jauh dari kediamannya.

Serupa dengan kasus pelemparan bom molotov kepada pimpinan, pengungkapan kasus yang menimpa Novel sampai kini masih gelap.

Sejumlah pejabat Papua mengelilingi penyidik KPK (tengah) saat terjadi insiden di Hotel Borobudur, Jakarta, 3 Februari 2019. (Dok. Humas Pemprov Papua)
Sejumlah pejabat Papua mengelilingi penyidik KPK (tengah) saat terjadi insiden di Hotel Borobudur, Jakarta, 3 Februari 2019. (Dok. Humas Pemprov Papua)

Aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo berharap KPK mengaudit dan meninjau ulang proses penyelidikan kasus, menyusul insiden ini.

"Apakah karena ada kebocoran informasi atau tidak berjalan sesuai skenario," katanya dikutip dari laman Kompas.com.

Ia menyarankan KPK menyusun mekanisme pencegahan agar pegawai yang bertugas memantau atau sedang melakukan penyamaran tidak lagi dibayangi resiko kekerasan.

Saut Situmorang mengatakan akan mengevaluasi sistem pengamanan pengawai KPK, setelah insiden ini.

"Yang bisa merespons cepat ketika terancam saat bertugas," tutupnya, tanpa memerinci lebih lanjut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan beberapa informasi visual sudah diberikan kepada polisi, tapi dia enggan memerinci.

Yang pasti, terangnya lagi, KPK sudah melakukan visum terhadap karyawan yang diduga mendapat penganiayaan.

"Lokasi juga tidak tersembunyi. Ada di sebuah hotel dan saksi yang lain banyak. Semoga Polri dapat cepat menemukan pelaku," ujarnya, seraya menambahkan bahwa laporan dugaan penganiyaan sudah didaftarkan ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Minggu sore.

Pun, pernyataan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang berharap polisi segera menangkap pelaku.

"Bagi kami, ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugas," katanya dalam keterangan tertulis.

"Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut."

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.